Jakarta, PONTAS.ID – Seorang turis asal Prancis menjadi korban pemerkosaan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/6) lalu.
Berdasarkan penyelidikan, saat ini polisi sudah mengantongi identitas predator seks itu.”Identitas tersangka sudah diketahui. Tim langsung melakukan pengejaran,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman saat dihubungi, Kamis (21/6).
Raja menuturkan, selain kasus itu, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang menimpa turis asal italia.
“Dari laporan yang diterima ada dua kejadian pemerkosaan. WN Prancis dan (WN) Italia, ciri-ciri pelaku terdapat kesamaan,” tambah Raja.
Kasus pemerkosaan itu mendapat perhatian lebih dari pihaknya. Sebab kasus semacam itu bisa merusak citra pariwisata di Labuan Bajo. Ia juga berharap pelaku segera tertangkap.
Turis asal Prancis yang masih berusia 22 tahun itu menjadi korban predator seks di Labuan Bajo setelah ia tertipu dengan keramahan pelaku.
Korban pada saat itu tengah melancong sendirian dan bertemu dengan pelaku berinisal A. Kala itu, pelaku menawarkan jasa menemani korban untuk berwisata
Usai memerkosa korban sekitar pukul 16.30 WITA, pelaku khawatir sebab korban dalam kondisi shock. Pelaku lantas membawanya ke RS Siloam dan meninggalkannya di sana. Saat ini, korban belum sepenuhnya pulih dan masih dalam keadaan shock. Kepolisian pun belum bisa menggali banyak keterangan dari korban.
Pemerintah Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta maaf atas terjadinya kasus pemerkosaan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu menjelaskan, permintaan maaf itu dilakukan karena pelaku merupakan seorang seorang pemandu wisata di Labuan Bajo, Pulau Flores.
“Mewakili Pemerintah Provinsi NTT, kami minta maaf mendalam atas peristiwa asusila yang menimpa wisatawan asing asal Prancis ketika berkunjung ke Labuan Bajo, juga untuk keluarga korban,” kata Marius Ardu Jelamu seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/6).
Marius mengecam keras tindakan tak terpuji yang dilakukan pemandu wisata tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi di luar dugaan dan kontrol pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat Polres Manggarai Barat untuk memburu pelaku.
“Harus segera ditangkap dan diberikan hukuman tegas. Kami juga minta agar Pemda setempat memastikan korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya,” katanya.
Menurut Marius, peristiwa pelecehan terhadap wisatawan asing di Labuan Bajo bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kasus, kata dia, kasus pemerkosaan dilakukan oknum tukang ojek di daerah yang kerap berkedok sebagai pemandu wisata.
Untuk itu, Marius meminta agar pemerintah daerah setempat agar segera mengambil langkah konkret berupa penataan layanan ojek kendaraan sepeda motor di daerah itu.
“Ini meski segera ditata. Ojek-ojek yang beroperasi mesti dibentuk dalam pos-pos yang terdaftar secara resmi sehingga mudah diketahui dan dikontrol,” tegas Marius.
Editor: Idul HM




























