Pengaduan Masyarakat Lewat LAPOR! Didominasi 5 Topik

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa (tengah) dalam satu acara Pameran Inovasi Pelayanan Publik

Jakarta, PONTAS.ID – Masyarakat di beberapa kota saat pelaksanaan mudik cukup antusias memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Antusiasme masyarakat ini terlihat dari banyaknya aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat selama periode cuti bersama (11-20 Juni 2018), yakni mencapai 1.607 laporan.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

“Sebanyak 1.295 laporan sudah di verifikasi dan di disposisi oleh admin kami ke admin kementerian/lembaga. Adapun sebanyak 278 laporan dihapus karena setelah di verifikasi laporannya tidak lengkap. Sisanya sebanyak 24 laporan belum di proses, 9 laporan sedang di proses dan 1 laporan di pending,” ungkap Diah.

Lima topik aspirasi dan pengaduan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi: masalah kemacetan, Tunjangan Hari Raya (THR), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masalah ketenagakerjaan.

“Tingginya jumlah aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat harus segera direspon oleh aparatur. Kami berharap di hari pertama masuk kerja, semua admin LAPOR! kementerian/lembaga mulai efektif bekerja,” tegas Diah.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2018, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! mencapai 57.171 laporan.

Dari jumlah tersebut, kata Diah, 15.061 laporan sudah diselesaikan, 3.189 laporan masih dalam proses, 7.542 laporan belum di proses, 1.158  laporan dipending, 4.876 telah di verifikasi dan di disposisi ke admin kementerian/lembaga, serta 24.345 laporan dihapus karena laporannya tidak lengkap.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap warga masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi LAPOR!. Sebagai aktualisasi dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), aplikasi LAPOR! ini adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Diah.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePemerintah Diminta Evaluasi Penunjukkan Iriawan
Next articleTragedi KM Sinar Bangun, DPR Pertanyakan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba