Laik Operasi, JSN Fungsikan Tol Kartasura-Sragen saat Lebaran

Jalan Tol Solo-Ngawi (segmen Kartasura-Sragen) dinyatakan laik operasi oleh Kementerian PUPR

Jakarta, PONTAS.ID – Jalan Tol Solo-Ngawi (segmen Kartasura-Sragen) dinyatakan laik operasi sebagai jalan tol merujuk surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10-10-Db/589 tanggal 28 Mei 2018.

Untuk itu, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) akan melakukan sosialisasi terkait keberadaan jalan tol sepanjang 90,25 Km tersebut sebelum dikenakan tarif oleh Kementerian PUPR. Salah satu langkah yang ditempuh dengan mengoperasikan secara fungsional menjelang mudik dan balik lebaran 2018.

“Hal ini bisa menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi, David Wijayatno, dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Sabtu (2/6/2018).

David menambahkan, dukungan infrastruktur Jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.

Jalan Tol Solo-Ngawi ini, kata David, dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

“Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePuluhan Aktivis Anti Pemerintah Venezuela Dibebaskan
Next articlePemkot Depok Cek Armada Bus dan Sopir yang Layak Jalan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here