Jakarta, PONTAS.ID – Pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk pemeriksaan pelanggaran saat debat kandidat Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018. Kandidat yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini didampingi tim hukumnya selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam ini.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto, Sabtu (19/5), mengatakan pihaknya mengajukan 33 pertanyaan selama pemeriksaan tertutup yang berlangsung 3 jam. Meski tidak merinci, menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah KPU Provinsi Jawa Barat selaku penyelenggara sudah memberikan sosialisasi tentang tata cara debat kandidat.
“Lalu kita juga tanya dapat kaos itu dari mana,” kata Harminus Koto. Dia menyebut, pihaknya sangat ingin mengetahui apakah KPU sudah memberi tahu panduan dan larangan apa saja yang harus dipatuhi kandidat selama acara tersebut.
Meski begitu, dia belum bisa memutuskan apakah ada pelanggaran serta sanksi apa yang akan diberikan. “Hasilnya secepatnya akan kita putuskan,” katanya seraya menyebut pelanggaran pidana tidak terpenuhi dalam kasus ini.
Lebih lanjut dia katakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat pun akan memanggil pasangan calon Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan terkait kasus yang sama. Menurut Harminus, saat debat tersebut, kandidat nomor urut 2 ini menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo.
Di tempat yang sama, calon gubernur Jawa Barat, Sudrajat, mengklaim bahwa apa yang dilakukannya saat debat tidak menyalahi prinsip berdemokrasi. Terlebih, menurutnya KPU tidak memberi arahan khusus terkait aturan dan tata tertib selama debat kandidat.
Menurut dia pun, penyebutan dan penunjukkan kaos ‘2019 ganti presiden’ merupakan caranya berkampanye karena muatan tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
“Debat kandidat inikan bagian dari kampanye. Itu aspirasi publik yang saya bawa. Jadi itu hal yang sangat biasa,” kilahnya.
Editor: Idul HM


























