Pemerintah Pastikan Kurangi Porsi Batubara hingga 2050

Wamen ESDM Arcandra Tahar, saat berbicara di Coaltrans Asia 2018 di Bali (8/5/2018) /Foto: ESDM

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyampaikan bahwa batubara masih menjadi sumber energi utama untuk pembangkit listrik di Indonesia hingga tahun 2050. Hal ini diungkapkan Wamen saat menjadi salah satu pembicara pada Coaltrans Asia 2018 di Bali (8/5/2018).

Namun, Arcandra menjelaskan, porsi batubara dalam bauran energi akan dikurangi secara bertahap digantikan dengan sumber energi lain yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan.

“Porsi batubara dalam bauran energi nasional masih cukup besar, karena masih yang termurah hingga saat ini. Pemerintah akan mengurangi secara bertahap. Porsinya pada tahun 2050 mendatang diproyeksikan berkurang menjadi 25 persen dari total penggunaan sumber energi yang ada,” kata Arcandra, seperti dikutip PONTAS.id dari laman esdm.go.id, Kamis (10/5/2018).

Dalam roadmap Kebijakan Energi Nasional (KEN) disebutkan pemanfaatan batubara dalam bauran energi nasional ditargetkan sekitar 30 persen pada tahun 2025, dan menjadi hanya 25 persen pada tahun 2050.

Arcandra menjelaskan, total konsumsi batubara pada pembangkit listrik di tahun 2017 sebesar 83 juta ton atau 86 persen dari total konsumsi batubara domestik di Indonesia. Sedangkan untuk industri semen, tekstil, pupuk dan karet menempati posisi kedua dengan total permintaan mencapai 13,7 juta ton.

“Selama 5 tahun terakhir, pembangkit listrik tetap menjadi pelanggan pengguna batubara terbesar di Indonesia. Meskipun permintaan batubara dari industri domestik lainnya meningkat, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan permintaan yang berasal dari pembangkit listrik”, jelas Arcandra.

Kontribusi PNBP
Selain menjadi penyumbang sumber energi nasional, batubara juga merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara yang cukup signifikan. Tahun 2017, tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM meningkat signifikan sebesar 62 persen menjadi Rp 129,07 triliun, di mana subsektor mineral dan batubara (minerba) memberikan kontribusi sebesar Rp 40,6 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan target PNBP untuk minerba yang hanya sebesar Rp 32,7 triliun, “Capaian ini menunjukkan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral, selain perannya memastikan pasokan energi yang terjangkau dan nilai tambah domestik, juga memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi,” kata Arcandra.

Editor: Hendrik JS

Previous articleTopang Industri 4.0, RI-Singapura Siap Kolaborasi Bangun Digital Hub
Next articleTingkatkan SDM, RI- Sigapura Kerja Sama Antara Perguruan Tinggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here