Pendiri Medco Energi Kritik ESDM: Gross Split Perlu Dievaluasi

Pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Arifin Panigoro

Jakarta, PONTAS.IDPendiri PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Arifin Panigoro, mengatakan bahwa aturan pengelolaan industri hulu migas berbasis gross split perlu dievaluasi. Menurutnya, evaluasi dirasa perlu sebab jika tidak ada langkah konkret, akan sulit untuk menarik minta investor.

“Ini kan idenya untuk simplifikasi tapi realisasinya di lapangan kan unik. Menurut saya sistem itu harus dievaluasi, keadaan dunia juga berubah. Kalau diam saja orang nggak akan tertarik, juga untuk bagaimana bisa menaikkan produksi,” kata Arifin, saat acara Sarasehan Migas Nasional di Kantor SKK Migas, City Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Sebagaimana diketahui, skema kontrak migas ini resmi diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.52/2017 tentang Gross Split. Sejak diterapkan, Kementerian ESDM mengklaim berhasil menghemat biaya cost recovery. Untuk tahun ini, penghematannya diperkirakan senilai US$1,66 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 sebesar US$0,9 miliar.

Lebih jauh, Arifin juga menilai, kebijakan fiskal di sektor hulu migas untuk mendorong investasi mesti perlu perbaikan. Karena itu, ia menyarankan, evaluasi mesti dilakukan secara lebih komprehensif.

“Masih kurang lah terus terang aja, kurang fleksibel kurang ramah jadi makanya orang (investor) pada keluar,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleKetua DPR Kecam Penusukan Wiranto
Next articleBos Medco Energi: Sri Mulyani Pelit, Jonan Tidak Tegas