Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan empat menteri untuk membahas persoalan impor garam.
Menteri yang dipanggil Jokowi, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Darmin mengatakan, Jokowi mengingatkan agar impor garam diawasi dengan ketat. “Jangan sampai ada kebocoran dari garam industri ke pasar,” kata Darmin setelah menemui Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
“Tadi Pak Presiden memanggil saya, Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita), Bu Susi (Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan Menteri Perindustrian Pak Airlangga Hartarto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan impor garam,” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution usai dipanggil Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Darmin mengatakan telah melaporkan pelaksanaan impor garam hanya diperuntukkan untuk industri berdasarkan kebutuhan dan angkanya tidak ditentukan. “Presiden mengingatkan agar petugas penegak hukum perlu mengawasi dengan baik jangan sampai kebocoran garam impor ini di pasar,” kata Darmin seperti ditulis Antara.
Menko Perekonomian mengatakan, selain diawasi penegak hukum, garam impor untuk industri ini juga mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari Kementerian Perindustrian.
Darmin mengatakan kebijakan ini agar harga garam petani bisa terjaga pada tingkat yang menguntungkan. “Walaupun masalah garam petani ini juga dipengaruhi oleh musim yang saat ini kemarau, hujannya masih banyak,” katanya.
Garam Untuk Industri
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pasokan garam sudah diatur Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan permintaan yang diharapkan.
Kemendag sedianya telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton pada akhir Januari lalu. Namun, seluruh garam tersebut hanya ditujukan untuk industri chlor alkali plant (CAP) yang mengolah garam untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia.
Merujuk data Kemenperin, kebutuhan garam industri nasional tahun 2018 sekitar 3,7 juta ton. Bahan baku ini akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia sebesar 2.488.500 ton.
Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535.000 ton. Sisanya, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.
Namun, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong untuk industri yang bisa menggunakan garam dari petani, seperti industri makanan dan minuman.
Terkait kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tak lagi terlibat dalam urusan impor garam industri, Darmin meminta agar tak ada perdebatan lagi. Kementerian Perindustrian memiliki hak untuk menjamin kebutuhan bahan-bahan industri, kata Darmin.
Editor: Idul HM




























