Impor Garam Sesuai Kebutuhan, Menperin Pastikan Industri Tak Berhenti

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat, garam sebagai komoditas strategis, juga dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah industri dalam negeri,sama pentingnya dengan bahan baku lainnya seperti baja dan produk petrokimia.

“Penggunaan garam ini sangat luas, antara lain di industri kimia, aneka pangan dan minuman, farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak. Bahkan, tanpa garam, industri kertas tidak berproduksi, dan kontak lensa tidak bisa jadi,” terangnya di Jakarta, Minggu (18/3).

Menurut Menperin, sektor manufaktur yang membutuhkan garam industri sebagai bahan bakunya tersebut, telah beroperasi cukup lama di Indonesia. Ada yang sudah puluhan tahun. “Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong kontinuitas produksi industri nasional, karena berdampak pada lapangan pekerjaan, pemenuhan untuk pasar domestik, serta penerimaan negara dari ekspor,” paparnya, kepada awak media melalui keterangan tertulis Humas Kemenperi kepada PONTAS.id, Senin ( 19/3/2018).

Airlangga pun menjelaskan, kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen. Namun, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah.

Standar kualitas tersebut yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik). Sedangkan garam yang digunakan oleh industri farmasi untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen.

“Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri tersebut. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelasnya.

Editor : Hartono Manalu

Previous articleBukalapak Terus Berusaha Majukan UKM di Penjuru Indonesia
Next articlePolda Metro Jaya Periksa Fahri Hamzah Soal Kasus Presiden PKS