Selamatkan 12 Suku, Bupati Yakuhimo Datangi PUPR

Bupati Yahukimo, Abock Busup (kiri) saat menemui Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid,, Kamis (22/3/2018) /Foto: Humas PUPR

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Yahukimo di Provinsi Papua meminta dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah khusus bagi suku-suku yang ada di daerah tersebut.

“Saat ini kami memiliki program untuk memberikan rumah yang layak huni untuk 12 suku yang ada di Kabupaten Yahukimo. Untuk itu, kami juga minta bantuan dari Kementerian PUPR untuk membangun rumah khusus bagi suku-suku tersebut,” ujar Bupati Yahukimo, Abock Busup saat menemui Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Kamis (22/3/2018), seperti dilansir laman pu.go.id

Menurutnya, saat ini suku-suku tersebut hidup secara menyebar sehingga menyulitkan Pemkab Yahukimo memantau kondisi kesehatan serta lingkungan warga.

Untuk itu, Pemkab Yahukimo akan menyediakan lahan untuk lokasi rumah khusus yang nantinya akan diserahkan kepada suku-suku tersebut.

“Pemkab Yahukimo telah mengalokasikan APBD Kabupaten Yahukimo sebesar Rp 24 Milyar untuk pembebasan lahan serta sejumlah program untuk mendukung pembangunan perumahan tersebut,” kata Abock.

Pemerataan Pembangunan
Menanggapi permintaan Abock Busup, Khalawi Abdul Hamid memastikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus terhadap pembangunan di Papua.

“Program pembangunan perumahan di Papua akan terus kami dorong mengingat masih banyak warga Papua yang belum memiliki rumah yang layak huni. Dan ini harus dilaksanakan untuk pemerataan pembangunan di Papua,” katanya.

Terkait dengan permohonan bantuan rumah khusus tersebut, pihaknya kata Khalawi, akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan kesiapan lahan serta persayaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan rumah khusus.

“Kami siap mendukung pembangunan rumah khusus tersebut jika Pemkab Yahukimo juga ikut membantu kami dalam hal sertifikat lahan yang diperuntukkan bagi rumah khusus. Sebab, rumah khusus ini nantinya akan dihibahkan ke Pemda,” pungkasnya.

Beberapa suku yang nantinya diharapkan dapat menerima bantuan rumah khusus tersebut antara lain suku Kimial, Yali, Hubla, Momuna, Mek, Ngalik, Ukam, Korwai, Indamaya, Kopkaka dan sejumlah suku lainnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePeningkatan Layanan Kesehatan Harus Jadi Perhatian Pemda
Next articleWalaupun Uzur, Cathy Schmitz Sangat Senang Menjadi Istri Miliuner

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here