Jakarta, PONTAS.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) menutup Gerbang Tol (GT) Kayu Besar. Sebagai gantinya Jasa Marga mengoperasikan GT Kamal-1 dan Kamal-3 secara bersama-sama.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan kebijakan integrasi pembayaran tol di GT Kamal-1 dan 3 sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol, “Pelaksanaannya berlaku mulai Sabtu, 24 Maret 2018 nanti, pukul 06.00 WIB,” kata dia melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Rabu (21/3/2018).
Integrasi Jalan Tol
Kebijakan ini kata Dwimawan, menindaklanjuti instruksi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sekaligus tahap awal pelaksanaan integrasi jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan jalan tol akses Tanjung Priok secara menyeluruh.
Mekanisme transaksi di GT Kamal-1, ia menjelaskan kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan jalan tol JORR W1 (Kebon Jeruk – Penjaringan) akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol.
“Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif jalan tol Prof Dr Ir Soedijatmo saja. Sedangkan, kendaraan yang menuju jalan tol JORR W1 harus membayar tol JORR W1 dan Prof Ir Soedijatmo,” imbuhnya.
Sementara, di pintu tol Kamal 3, kendaraan asal Cengkareng yang menuju jalan tol JORR W1 harus membayar tol JORR W1 dan Prof Dr Ir Soedijatmo.
“Besaran tarif tol pada kedua jalan tol tidak mengalami perubahan. Dengan dioperasikannya gerbang tol Kamal-1 dan 3, kami mengimbau pengguna jalan tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol,” kata Dwimawan
Editor: Hendrik JS