Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menginginkan agar pemerintah meningkatkan fasilitas pelayanan haji kepada calon Jemaah haji, menyusul naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp 345.290,- atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun 2017 lalu.
Politikus PKS itu mengatakan, dengan adanya kenaikan BPIH tersebut harus ada peningkatan pelayanan haji seperti diberi fasilitas umroh dalam penantiannya.
“Hal ini agar calon jemaah tidak merasa lama dalam menunggu giliran haji dan juga membangun infrastuktur fisik untuk kebutuhan para jemaah,” kata Fahri di gedung DPR, Kamis (15/3/2018).
Pembangunan infrastruktur fisik yang dimaksud bekas Ketua Tim Haji DPR RI itu, misalnya seperti pembangunan perkampungan haji orang Indonesia di Mekkah dan Madinah serta memberikan pelayanan lebih kepada anggota di sana.
“Pembangunan perkampungan orang Indonesia di luar negeri dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang ada di sana dan juga menjadi tempat promosi Indonesia di mata asing,” kata politisi dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.
Di situ, lanjut Fahri, bisa menjadi double faction dan juga menjadi Etalase Indonesia di mata asing karena kalau ada yang mau tahu tentang Indonesia bisa datang dan sehingga.
“Keberadaan perkampungan haji orang Indonesia itu, juga bisa menjadi bahan promosi,” imbuh Fahri.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap layanan dan fasilitas bagi jemaah haji dalam negeri tetap ditingkatkan, meski kenaikan biaya haji terbilang tipis.
“Tentu kenaikan yang tak begitu besar itu perlu diapresiasi. Tapi masih ada kekurangan, itu tetap perlu diperbaiki dengan meningkatkan layanan kepada umat,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Nasaruddin Umar.
Adapun, menurutnya, kenaikan biaya haji yang terbilang tipis, menurut dia, tak lepas dari semakin besarnya alokasi biaya optimalisasi yang dikelola Kementerian Agama. Saat ini, pengelolaan dana haji telah resmi beralih ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nasaruddin melihat, optimalisasi dana haji dapat bermanfaat bagi jemaah. Pasalnya, alokasi biaya optimalisasi itu secara tidak langsung bisa mensubsidi pengeluaraan biaya haji jemaah.
“Dengan subsidi (dari biaya optimalisasi) yang lebih besar tentu ini lebih bagus, kami berharap ini bisa membantu masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta.
BPIH merupakan biaya yang ditanggung secara mandiri oleh jemaah (direct cost). Sementara, biaya yang dibayarkan dari optimalisasi pengelolaan biaya yang ada di pemerintah (indirect cost) mencapai Rp6,32 triliun pada tahun ini.




























