Bali, PONTAS.ID – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak akan beroperasi selama Hari Raya Nyepi. Penutupannya sendiri selama 24 jam. Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dimulai pada pukul 06.00 WITA tanggal 17 Maret 2018. Dengan penutupan ini, semua penerbangan berjadwal dan charter, baik rute domestik maupun internasional akan ditangguhkan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat pelaksanaan Nyepi hari Sabtu (17/3) mendatang, kami akan menghentikan semua aktifitas pelayanan di bandara,” kata General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi di Kuta, Bali, Kamis, (15/3/18).
Penutupan berlangsung selama 24 jam dan bandara kembali beroperasi secara normal hari Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00. Penutupan sementara ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Denpasar Pada Hari Raya Nyepi.
Untuk mengatur jadwal penerbangan yang akan datang dan berangkat dari Bali, pihak Angkasa Pura I bekerjasama dengan Airnav Indonesia Cabang Denpasar telah menerbitkan pemberitahuan kepada maskapai dan bandara di seluruh dunia melalui Notice to Airman (NOTAM) nomor A0117/18 NOTAMN.
“Rencana penutupan bandara ini sudah diketahui semua pelaku penerbangan di dunia, kami juga sudah berkoordinasi secara intens dengan para airline. Mereka sudah menyesuaikan dan mengatur jadwalnya dengan periode penutupan bandara,” katanya.
Kendati mengalami penutupan, pihak bandara akan tetap melayani penerbangan yang bersifat darurat. Pengamanan juga didukung oleh Airnav, Imigrasi, Bea Cukai, KKP, TNI AU Ngurah Rai, Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, airline dan ground handling.
“Saat Nyepi nanti akan ada 368 personil kami yang siaga di bandara. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya permohonan emergency landing, technical landing atau medical evacuation,” lanjut Yanus.




























