Target 100 Hari Heru Winarko di Bangku Panas

Heru Winarko Kepala BNN Baru dan Budi Waseso Mantan Kepala BNN, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Posisi Komjen Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala BNN telah resmi diganti oleh Irjen Pol Heru Winarko, setelah mantan Deputi Penindakan KPK dilantik Presiden Joko Widodo. Irjen Heru Winarko resmi memangku jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru bersyukur atas tugas baru yang diterimanya itu.

“Saya tadi mengikuti serah terima dan mengikuti juga paparan Pak Budi Waseso tentang BNN dan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan,” tutur Heru selaku Kepala BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Lalu apa target Heru sebagai kepala BNN selama 100 hari ke depan, mengingat kasus narkoba marak saat ini? Heru mengaku akan menegakkan peraturan perundang-undangan terkait narkotika.

“Yang jelas sesuai undang-undang,” jawab Heru kepada awak media. Menurut dia, undang-undang telah memuat jelas siklus penanganan kasus narkotika mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dirinya juga akan meningkatkan apa yang sudah dilakukan oleh Budi Waseso sebelumnya. “Tadi sudah dapat laporan dari beliau (Budi Waseso). (Kemudian) bagaimana kita meningkatkan itu,” jelas Heru.

Heru menegaskan, target utamanya dalam memerangi narkoba adalah menekan masuknya barang haram tersebut ke Indonesia yang hampir 80 persen berasal dari luar.

“Terutama masalah pemberantasan bagaimana kita menekan masuknya barang-barang narkoba ini, karena 80 persen dari luar,” ucap Heru.

Heru tak lupa meminta dukungan dan bantuan dari masyarakat dalam pemberantasan obat-obatan terlarang itu. “Masalah narkoba adalah masalah kita bersama,” tutup Heru.

Hentikan Hukuman Mati

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat berharap pengangkatan Heru Wijanarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso (Buwas), membawa angin segar pada kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia. Analis Kebijakan Narkoba LBH Masyarakat, Yohan Misero, ada pekerjaan rumah yang mesti dibereskan Heru saat menjabat Kepala BNN.

Yohan mengatakan, Heru harus menghentikan hukuman mati dan tembak mati di tempat sebagai simbol keberhasilan kebijakan anti-narkoba. Menurut dia, kebijakan itu telah melanggar HAM dan terbukti tidak efektif memberantas narkoba.

Yohan mencatat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah 18 terpidana kasus narkoba dihukum mati. Akhir tahun lalu, BNN bahkan memproklamirkan 79 orang akan menyusul dieksekusi. Namun, meski ada hukuman itu, ia mengklaim angka peredaran narkoba tetap naik tiap tahun.

“Pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM,” kata Yohan selaku Analis Kebijakan Narkoba LBH Masyarakat dalam keterangan pers, Jakarta, Senin, (5/3/18).

Previous articleDPR Target Tuntaskan RUU Ini
Next articlePDIP: Ahmad Basarah Dipastikan Jabat Wakil Ketua MPR