DPR Target Tuntaskan RUU Ini

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pidato pembukaan masa sidang ke-IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3/2018) ini. Dalam pidatonya, Bamsoet menyoroti lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan karena mendapat sorotan luas masyarakat.

“DPR dan Pemerintah juga akan bekerja keras untuk melanjutkan pembahasan RUU yang sudah ditungggu-tunggu oleh masyarakat untuk diselesaikan,” ucap dia dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna, Senin (5/3/2018).

RUU yang diminta segera diselesaikan adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kemudian RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta RUU tentang Pengesahan Protocol to implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under the ASEAN Framework.

Namun dia tidak bisa memastikan kelima RUU tersebut selesai pada masa sidang kali ini. Dia hanya menegaskan, ada lima RUU yang diselesaikan pada masa sidang keempat kali ini.

“Di bidang legislasi, DPR akan melakukan penyusunan dan pembahasan RUU Prioritas Tahun 2018,” ungkap dia.

Adapun aturan yang diharapkan dapat diselesaikan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dalam masa sidang ini, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kemudian ada RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU tentang Perkelapasawitan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dan RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

“Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim, saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan IV DPR RI, Tahun Sidang 2017–2018, akan dimulai sejak hari ini, Senin 5 Maret 2018 sampai dengan 27 April 2018berakhirnya masa sidang periode ini,” tandasnya.

Previous articleKeyakinan Besar Rizal Ramli Calonkan Diri Jadi Presiden RI
Next articleTarget 100 Hari Heru Winarko di Bangku Panas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here