Dituding Korupsi, Fahri Hamzah: Nazaruddin Panik

Jakarta, PONTAS.ID – Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin ‘nyanyi’ lagi. Kali ini ia mengklaim punya bukti keterlibatan Fahri Hamzah dalam suatu perkara korupsi, saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan akan segera menyerahkan berkas yang dimaksudnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Menanggapi nyanyian Nazaruddin, Fahri Hamzah mengatakan sudah mendengar (klaim Nazaruddin) dari rekaman.

Kata Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah kalimat kalau dirinya menyerahkan kepada KPK. Kalimat kedua adalah Nazaruddin sering menyampaikan paling banyak bantu KPK selama ini.

“Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Fahri Hamzah saat dihubungi, Selasa (20/2/2018).

Disitulah, menurut Fahri bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya.

“Ada dua hal yang bikin dia kecewa. Pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK,” ungkap Fahri yang juga Wakil Ketua DPR saat ini.

Oleh karena itu, Fahri menyimpulkan persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah nenjadi problem keamanan nasional. Itu lah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I DPR, menurut Fahri selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.

“Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang. Inilah yang harus kita cermati,” katanya.

Bahkan, Fahri bertekad akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Sebab, kekacauan yang dilakukan tersebut (persekongkolan Nazar dan KPK) telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan, dan demokrasi

Nama Fahri Hamzah sebelumnya disebut Nazaruddin saat wawancara dengan wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulanya Nazaruddin ditanya soal proses asimilasinya, tapi dia bicara panjang-lebar soal niat membantu KPK, yang kemudian merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, lalu soal Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah,” ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

KPK mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, maka KPK akan menelaahnya terlebih dulu.

“Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Previous articleWiranto Pastikan Rizieq Shihab Batal Pulang
Next articleManchester City Tersingkir dari Piala FA