Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Terkait Narkoba

Jakarta, PONTAS.ID – Pasca penangkapan artis Fachri Albar terkait dengan kasus narkoba. Kini, polisi kembali menangkap artis Roro Fitria terkait dengan kasus yang sama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

“Iya betul,” jawab Suwondo saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Dia hanya menyampaikan, Roro Fitria ditangkap di kediamannya setelah menyuruh seseorang melakukan transaksi barang haram tersebut

“Ditangkap di rumah telah menyuruh orang membeli sabu,” ungkapnya.

Terkait penangkapan, kini Roro Fitria telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.

Previous articleMenang dari SFC, Bali United Bertemu Persija di Final
Next articleMaskapai Garuda Indonesia Alami Peningkatan Penumpang