DPR Tak Campuri Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Gedung KPK RI, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk Dewan Pengawas KPK yang telah direkomendasikan Pansus Hak Angket KPK pada rapat paripurna, Rabu (14/2).

“Tidak ada yang mengatakan tidak ada Dewan Pengawas KPK. Setahu saya sejak awal dilaporkan ke bamus itu ada (rekom soal Dewas KPK) tapi diserahkan pada KPK. DPR dan pemerintah ga ikut campur. Dibuat silakan, terserah pimpinan KPK dan diserahkan pada mekanisme internal,” ujar Bambang Soesatyo usai penutupan rapat paripurna DPR RI, Rabu (14/2/2018).

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui laporan akhir dan rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah rekomendasi diberikan Pansus Angket KPK kepada KPK dalam empat aspek yakni aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM, dan juga aspek anggaran.

Salah satu yang menjadi rekomendasi adalah Pansus Angket merekomendasikan agar KPK membentuk lembaga pengawas independen untuk KPK.

“Kepada KPK disarankan melalui mekanisme yang diatur sendiri oleh KPK membentuk lembaga pengawas independen. (Lembaga ini) beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances,” kata Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa saat membacakan laporan akhir beserta rekomendasi dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan Rabu (14/2/2018).

Previous articleJokowi: Bangun Infrastruktur Untuk Keadilan Sosial Bagi Rakyat
Next articleAHY Jadi Capres atau Cawapres, Demokrat: Tunggu Bulan Maret