Jakarta, PONTAS.ID – KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Selatan dan Anggota DPRD di Lampung.
“Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yg terkait,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (27/5/2018).
Dari OTT kali ini, KPK turut juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 700 juta.
“Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” tegasnya.
Diduga kuat OTT kali ini berhubungan dengan proyek infrastruktur.
“Diduga terkait dengan proyek infrastruktur,” tandasnya.
Menurut Agus, tim KPK memang sudah beberapa hari berada di Lampung Selatan.
Hingga saat ini, tim KPK membawa orang-orang yang diciduk ke Polda Lampung untuk diperiksa.