Kabur Tiga Bulan, Polisi Ringkus DPO Pengeroyokan

Ilustrasi perburuan DPO Pengeroyokan

Makassar, PONTAS.ID – Tim Resmob polsek Bontoala dipimpin Iptu H.Rahman Ronrong berhasil meringkus terduga pelaku pengeroyokan di Jl. Sibula Dalam, Kecamatan bontoala, Makassar, Jumat (12/1/2018).
MJ (35) Warga jalan tinumbu ditangkap disekitar rumahnya bersama barang bukti sebilah badik yang diselip dipinggangnya. Kejadian pengeroyokan terjadi pada September tahun lalu, dan MJ telah berstatus DPO.

Pelaku tertangkap setelah tim Besmob Bontoala melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang sdh masuk daftar DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan laporan tertulis dari pihak korban di mapolsek Bontoala.
“Sebelumnya salah seorang pelaku (MH) sudah ditangkap yang sekarang sedang menjalani proses hukum,” kata Iptu H.Rahman Ronrong, kepada awak media, Sabtu (13/1/2018).

Aksi pengeroyokan ini kata Rahman, mengakibatkan korban, H.Lolo warga Jl. Galangan Kapal mengalami luka robek pada punggung, lengan, paha dan patah tulang pada bagian kaki yang terjadi pada bulan September 2017, “TKP di Jl. Sibula Dalam Makassar akibat dikeroyok oleh pelaku,” imbuhnya.

Rahman mengatakan sejauh ini telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang satu diantaranya DPO yang baru tertangkap yaitu pelaku MJ.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dikantor (polsek bontoala) dan sekarang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata dia. (Knt)
Editor: Hendrik JS

Previous articleLagi, Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Makan Korban
Next articleHari Ini Ganjar-Yasin Jalani Pemeriksaan Kesehatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here