Densus Antikorupsi Jalan Usai Pansus Hak Angket KPK DPR Selesai

Jakarta, PONTAS.ID – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pembentukan Densus Antikorupsi akan dijalankan usai Pansus Hak Angket di DPR selesai dengan KPK.

“Timing-nya tidak tepat. Karena ada Pansus di DPR. (Pembentukan Densus Antikorupsi) itu dianggap mematikan KPK, padahal tidak,” kata Tito dalam acara rilis akhir tahun Polri di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

“Tetapi pada salah kaprah duluan,” imbuh dia.

Tito mengatakan momen pembentukan Densus Antikorupsi yang bersamaan waktunya dengan kegiatan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan omongan-omongan miring tentang Polri.

“Rencana (Densus Antikorupsi)-nya sudah dari lama. Kemarin agak ramai-ramai setelah ada Pansus. Oleh karena itu, biarkan isu Pansus selesaikan dulu. Pada saat yang tepat, kita akan bentuk,” ujar Tito.

Jika waktu untuk melahirkan Densus Antikorupsi sudah tepat, Tito menyebut tak perlu lagi membahas dengan Presiden Joko Widodo. Tito menuturkan hanya perlu berkoordinasi dengan MenPAN-RB Asman Abnur dan Menkeu Sri Mulyani.

“Tidak perlu sampai ke Presiden juga. Karena (proses pembentukan Densus Antikorupsi) sama seperti kita naikkan Direktorat Binmas seperti Korbinmas. Direktorat Antiteror jadi Densus 88 Antiteror. Cukup internal Kapolri, MenPAN, dan Menteri Keuangan,” terang Tito.

Previous articleYura Yunita, Komen Negatif Nggak Penting
Next articlePDIP Sebut Bamsoet Layak Jadi Ketua DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here