Jakarta, PONTAS.ID – Di awal tahun 2018 Pemerintah tidak menaikan harga bahan bakar‎ minyak (BBM) khusus Premium penugasan dan Solar bersubsidi tidak naik pada periode 1 Januari-31 Maret 2018.
Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM, mengatakan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan Solar tidak akan naik hingga Maret 2018 mendatang. Hal itu dilakukan meski saat ini harga minyak mentah dunia sudah naik ke level 66 dolar AS per barel.
“Harga tetap sampai Maret 2018. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Jonan, Jakarta, Kamis, (28/12/17).
Keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM dinilai akan memembebani masyarakat di saat daya beli harus dijaga. Dengan begitu, harga Prem‎ium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali tetap di angka Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter.