Jakarta, PONTAS.ID – Kapuspen TNI Mayjen Fadhilah angkat bicara soal pengakuan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono soal pemberian uang sebesar Rp 100 sampai Rp 150 juta kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal kegiatan Presiden Joko Widodo.
Fadhillah mengatakan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok apa pun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.
“Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara,” tegas Fadhilah, Senin (18/12/2017).
Meski demikian, Fadhillah memastikan pihaknya akan tetap menindaklanjuti pengakuan Tonny. Berdasarkan instruksi Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan untuk memperoleh keterangan lebih jauh guna menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut.
“Tentu bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Fadhillah, pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat apabila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres kemudian meminta biaya pengamanan maka segera melapor.
“Laporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan,” tuntasnya.
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan oleh Tonny.
“Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya,” ujar Tonny kepada jaksa KPK.
Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.