Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya mengeluarkan Izin Djakarta Warehouse Project 2017 (DWP 2017), setelah sejumlah organisasi massa (Ormas) meminta agar Pemprov tak mengeluarkan surat diperbolehkannya DWP 2017.
“Iya sudah kami keluarkan izinnya hari ini. Soalnya kan besok acaranya,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Edy Junaedi, Kamis (14/12/2017).
Edy mengatakan, tetap mengeluarkan izin walau ada sejumlah ormas menolak digelar acara tersebut.
“Tak ada alasan untuk ditolak. Event ini sudah jadi konsumsi internasional yang direncanakan berbulan-bulan lalu,” kata Edy.
Promotor sudah beriklan dimana-mana dan banyak orang telah membeli tiketnya.
Makanya, Edy menambahkan, tak mengeluarkan izin DWP 2017 justru bisa merusak kepercayaan dan investasi di Jakarta.
Lanjutnya, promotor DWP 2017 sudah memenuhi syarat untuk mendapat izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) temporer yang dikeluarkan Pemprov DKI, hari ini.
“Izin keramaian dari kepolisian sudah ada. Promotor juga sudah koordinasi dengan BNNP DKI untuk menjamin tak beredarnya Narkoba saat acara. Lalu promotor juga menjamin tak ada tindakan asusila. Segalanya sudah dipenuhi,” jelas Edy.
Belum lagi, Edy menambahkan, DWP 2017 memberi pemasukan besar ke Pemprov DKI.
Pemprov mendapatkannya dari pajak penjualan tiket sebesar 25 persen dan pajak restoran dan tempat makan di lokasi acara.
DWP 2017 akan digelar di JI Expo Kemayoran selama 2 hari, yakni Jumat (15/12/2017) dan Sabtu (16/12/2017).