Jakarta, PONTAS.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Suci, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Diduga di tempat itu sedang berlangsung pesta narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, dalam pengerebekan itu, anggotanya menyita 46,64 gram sabu siap pakai dan menangkap pelaku berinisial MI.
Informasi adanya pesta sabu di tempat itu sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah lantaran kawasan itu kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dalam 7 klip plastik sedang dan 4 klip plastik kecil, dan 1 bong,” ujar Andry, Selasa (5/12/2017).
Dalam pesta Sabu itu, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua teman MI yang berhasil kabur. Dalam operasi itu, polisi juga menyita beberapa telepon seluler dan satu buah timbangan yang disita dari lokasi pengerebekan.
Barang bukti itu disimpan MI dalam kotak yang ada di dekat tempat tidur. Dengan adanya beberapa temuan barang bukti ini, Andry mengatakan MI bersama teman-temannya diduga sedang pesta sabu ketika digerebek.
“Dari pengakuan MI, dia saat itu bersama dua rekannya di dalam rumah itu. Patut diduga mereka melakukan pesta sabu karena ditemukan alat isap di lokasi,” tutupnya.