Jakarta, PONTAS.IDÂ – Musisi yang juga politikus Gerindra, Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Setelah mendengar dijadikan tersangka. Ahmad Dhani pun menyatakan siap melawan dan menghadapi kasusnya.
“SAYA SIAP MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA,” kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan detikcom via WhatsApp (WA), Selasa (28/11/2017). Dhani menggunakan huruf kapital untuk pernyataannya.
Dia merasa dikriminalisasi. Bos Republik Cinta Management ini menggunakan istilah perang.
“ADA PERLAWANAN DARI PARA PEMBELA PEMBELA PENISTA AGAMA KITA SIAP PERANG LAWAN PEMBELA PENISTA AGAMA. KITA LAWAN KALO PARA PEMBELA PENISTA AGAMA MENGGUNAKAN CARA CARA LICIK,” ujar Dhani, masih via WA.
Saat ditanya kemungkinan mengajukan praperadilan atas kasusnya, Dhani mengatakan belum tahu. “Belum tau,” ujar Dhani kali ini dengan huruf kecil.
Sementara itu Partai Gerindra sebagai parpol yang menaungi dari bekas suami Maia Estiansi juga siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya itu.
“Ya, kita akan melakukan pembelaan, kita akan melakukan pembelaan terhadap kader kami Ahmad Dhani ya, kita akan siapkan lawyer. Kalau dia perlu lawyer Gerindra, akan kita siapkan,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa saat dihubungi, Selasa (28/11/2017).
Meski prihatin, Desmond berharap kasus yang sedang dihadapi Ahmad Dhani murni hukum. Desmond sendiri menyebut partainya baru tahu Ahmad Dhani jadi tersangka dari media.
“Apapun yang terjadi penetapan ini, kami sebagai pimpinan Partai Gerindra tentunya prihatin dengan keputusan ini. Tapi kalau ini sudah putusan polisi, mudah-mudahan ini persoalan hukum bukan persoalan politik. Ini yang harus kita lihat ke depan,” terang Desmond.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengamini jika Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya.
“Iya betul (Ahmad Dhani jadi tersangka) di Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Sementara itu pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapain menyatakan siap mengawal proses hukum hingga vonis pengadilan.
“Biar penyidik proses yang penting kita kawal sampai pengadilan, sampai vonis tetap,” ujar pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian, saat dihubungi pada Selasa (28/11/2017).
Dia berharap proses penanganan perkara hingga ke pengadilan berjalan cepat. Jack menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, menurut Jack, menjadi shock therapy menjelang Pilkada Serentak 2018. Setiap orang, ditegaskan Jack, tak bisa sembarang berbicara.
“Jangan sampai tidak beradab. Kalau terus buat begini didiamkan tanda kutip ini dampaknya ke generasi penerus bangsa apalagi jelang Pilkada 2018, ini semacam shock therapy, jangan aneh-aneh,” sambung Jack, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network).
Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.
“Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya,” ujar Dhani, 10 Oktober 2017.