Jokowi Minta Kepala LKPP Mengubah Aturan

Kantor LKPP, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo ingin masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan dana desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli dan untuk mempercepat pembangunan desa berkelanjutan. Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI telah menyiapkan jurus yang diberi nama Padat Karya Cash. Jurus tersebut merupakan program penggunaan dana desa untuk proyek-proyek seperti infrastruktur yang dilakukan secara swakelola.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, program tersebut pada dasarnya akan menggunakan dana desa sepenuhnya untuk perekonomian desa. Namun ternyata masih terkendala aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyebutkan proyek di atas Rp 200 juta dikerjakan oleh kontraktor besar atau tidak boleh swakelola.

“Nah Presiden minta kepada Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk mengubah aturannya. Sekarang dana desa berapapun tidak boleh pakai kontraktor,” kata Eko Putro Sandjojo selaku Menteri PDTT di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/11/17).

Eko mengatakan, di tahun 2018 akan ada alokasi dana desa sebesar Rp 60 triliun. Setidaknya, dana tersebut akan membuka 5 juta lapangan kerja baru. Jika saja dana tersebut seluruhnya untuk program padat karya cash, 30 persennya merupakan porsi untuk upah pekerja atau sekitar Rp 18 triliun. “Dengan angka itu diharapkan bisa menciptakan daya beli sekitar Rp 90 triliun,” tutupnya.

Previous articleGerindra Siapkan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani
Next articleDijadikan Tersangka Kasus Sarkatis, Ahmad Dhani Melawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here