Menkum HAM Akan Perkuat Penerapan e-Goverment di 2018

Menkumham Yasona Laoly
Menkumham Yasona Laoly

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan memperkuat lagi penerapan teknologi informasi di kementeriannya pada 2018.

Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada awak media saat ditemui sebelum membuka rapat kerja evaluasi capaian kinerja kementeriannya tahun 2017, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Bentuk penerapan teknologi informasi di kementeriannya itu yakni dengan menambah sistem e-goverment atau pelayanan publik dengan sistem online di jajarannya, seperti di Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Imigrasi.

“E-goverment itu pelayanan-pelayanan publik kita dengan sistem online itu semakin hari semankin bertambah. Hari ini kami juga akan menambah banyak dari (Ditjen) Pemasyarakatan, dari (Diten) Kekayaan Intelektual dari (Ditjen) Imigrasi, tambahan pelayanan online yang terus kami tingkatkan,” kata Yasonna, Minggu malam.

Penerapan e-government juga sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sejauh ini, lanjut Yasonna, penerapan sistem layanan online di kementeriannya sudah berjalan baik hingga hingga meraih penghargaan, seperti di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kemudian layanan antrean pembuatan paspor menggunakan layanan chatting WhatsApp di Imigrasi, lanjut dia, mampu mengatasi masalah antrean dan percaloan.

“Dengan sistem ini akan mengurangi calo-calo, sudah hampir kehilangan, memang di beberapa tempat masih ditemukan itu, tetapi semuanya sudah berjalan tertata baik,” ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, sepanjang 2017 kementeriannya berupaya untuk mencapai target yang ada. Tetapi, faktanya ada hal-hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan untuk lebih mendorong percepatan pencapaian kinerja.

“Tentu ada beberapa pelaksanaan yang harus kami evaluasi, ada yang tidak sempurna kami sempurnakan, di (Ditjen) Pemasyarakatan juga demikian, di (Ditjen) Imigrasi juga demikian, di (Ditjen) Kekayaan Intelektual juga demikian. Di penguatan dalam perundang-undangan juga demikian,” ujar Yasonna.

Adapun tema rapat kerja Kemenkum HAM kali ini adalah “Perkokoh E-Gov Untuk Good Governance”. Tema ini menjadi dasar Kemenkum HAM bekerja ditahun

2018, untuk memperkuat lagi peran teknologi informasi di kementerian tersebut.

Para kakanwil dan kadiv di jajaran Kemenkum HAM diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi khususnya untuk menunjang percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Previous articleJabodetabek Berpotensi Berawan dam Hujan Ringan
Next articleKPK Akan Periksa Istri Novanto Hari Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here