Dirut Karakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi, DPR: Imigrasi Jadi Provit Poin Pemerintah

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengaku heran denganalasan penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT Karakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Pasalnya, dengan terpilihnya Dirut Karakatau Steel menjadi Dirjen Imigrasi ini menjadi pertanyaan semua pihak, karena Imigrasi ini kan merupakan suatu bentuk daripada permasalahan pengawasan dalam bidang penegakan hukum juga.

“Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi apakah Imigrasi sudah menjadi provit poin Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama (Dirut) PT Karakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan rencanaya akan dilantik pada Januari 2023.

Politkus Partai Gerindra ini menilai pemilihan Dirjen Imigrasi itu harus bisa paham akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas orng yang keluar masuk ke Indonesia dan bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.

“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena basic daripada Dirjen ini yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar daripada Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya tidak mempercayakan kepada para lulusan akademik-akademik imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi, bagaimana pengawasan tetapi pemimpinnya atau Dirjennya seorang yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” tegas Legislator dari Dapil Jamtim IX ini.

Wihadi pun menambahkan, jika memang Kemenkumham lebih mementingkan pelayanan dengan mencari keuntungan semata tanpa memikirkan masalah penegakan hukum dalam bidang pengawasan masyarakat, maka silahkan saja pilih dirut swsta mejadi Dirjen Imigrasi.

“Nah, kalau memang hanya untuk melakukan pelayanan ya tidak perlu menunjuk Dirut BUMN,. Bisa saja dirut-dirut swasta suruh saja jadi Dirjen Imgirasi,” tandasnya.

Previous articleMPR Ajak Elemen Bangsa Bersama Atasi Tantangan di Tahun 2023
Next articleMPR Minta Hakim dan MA Dengarkan Pendapat MUI dan Ikuti Putusan MK soal Pernikahan Beda Agama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here