Novanto Diminta Patuhi Proses Hukum di KPK

Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta Ketua DPR RI Setya Novanto mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai sesama pimpinan lembaga, nasihat dari seorang teman, saya berharap Pak Novanto sebagaimana yang pernah disampaikan ikuti proses hukum dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulkifli di gedung DPR, Kamis (16/11/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan berkomentar lebih jauh.

Ia hanya mengingatkan, Novanto pernah menyampaikan bahwa proses hukum harus dipatuhi.

Hal itu perlu diikuti oleh Novanto sebagai warga negara dan pejabat negara yang baik.

“Pak Novanto juga pernah mengatakan itu, ikuti dan patuhi proses hukum,” kata dia.

KPK kembali menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden RI.

Ia juga mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dilaksanakan pada Rabu kemarin.

KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto. Petugas KPK pada Rabu malam, kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Ketua Umum Partai Golkar itu. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Penulis: Luki Herdian

Previous articleNovanto Tersangka, Pimpinan DPR Tetap Solid
Next articleSandiaga: Pemprov DKI Tegas Melawan Narkoba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here