Novanto Dijemput Paksa, Fahri: Ini Pasti Perintah Penguasa

Petugas KPK Mendatangi Kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jl. Wijaya, Jakarta
Petugas KPK Mendatangi Kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jl. Wijaya, Jakarta

Jakarta, PONTAS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11/2017) malam tadi mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta untuk melakukan jemput paksa karena sering kali mangkir dari pemanggilan dalam kasus korupsi e-KTP.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penjemputan paksa tersebut atas perintah orang kuat di pemerintahan.

“Kalau ada yang berani jemput paksa SN (Setya Novanto) itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini (penguasa) sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara,” kata Fahri, dalam keterangan pers, Kamis (16/11/2017).

Kata Fahri, tindakan KPK dalam melakukan jemput paksa terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu kurang tepat.

“Saya mendengar ada rumor tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi rumah Novanto yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Namun hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.

KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempertimbangkan penerbitan Surat daftar pencarian orang (DPO) untuk ketua DPR itu.

“Sampai tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kalau belum ditemukam, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO,” ujar Febri.

Penulis: Luki Herdian

Previous articleMendagri Sebut 7 Juta Jiwa Terancam Tak Ikut Pemilu 2019
Next articleGolkar Kecewa Media Sudutkan Pemberitaan Novanto Soal Kunker ke Dapil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here