Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap masyarakat yang sampai saat ini belum merekam data kependudukan untuk kepentingan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera melakukannya.
Hingga kini, dari sekitar 189 juta wajib e-KTP, masih ada tujuh juta jiwa yang belum melakukan perekaman.
“Pemerintah akan terus berupaya, tetapi berharap masyarakat juga ikut proaktif (melakukan perekaman). Mungkin yang tinggal di apartemen, di kota-kota besar, yang tugas belajar atau ada keperluan hingga tinggal di luar negeri ikut proaktif,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Warga yang belum melakukan perekaman terancam kehilangan hak pilihnya.
Sebab, kemungkinan besar basis data pemilih pada Pemilu 2019 menggunakan data kependudukan berbasis elektronik.
“Nanti petugas (penyelenggara pemilu) harus tegas. Yang terdaftar di TPS (tempat pemungutan suara) harus punya e-KTP, memastikan yang bersangkutan tinggal di situ,” ucapnya.
Penulis: Luki Herdian