Dana PIWK Terserap, Warga Sidoarjo Dapat Nikmati Jalan Tanpa Lubang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, bersama rombongan saat sidak jalan di kecamatan Sukodono, Kamis, (4/3/2021).

Sidoarjo, PONTAS.ID – Dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebesar Rp 40 milyar dapat diserap kecamatan. Dana PIWK tersebut siap untuk digunakan. Para camat di intruksikan gunakan dana tersebut sesegera mungkin. Semisal untuk perbaikan jalan seperti ini. agar masyarakat mendapatkan fasilitas jalan yang sesuai keinginannya, Demikian disampaikan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP didampingi Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H, saat inspeksi Mendadak (Sidak) perbaikan di jalan Sukodono, Sidoarjo, Kamis, (4/3/2021).

Menurutnya, Pihaknya akan memetakan perbaikan jalan. Dilihat kondisi jalan tersebut seperti apa. Dan setelah dilakukan perbaikan masih gampang rusak atau tidak. Bila cepat rusak akan dilakukan pengecoran.

“Kami akan melihat potensinya, misalnya jalan ke Wilayut sampai Krian disampingnya ada sungai, itu kalau kita tembel dan rusak lagi, kenapa, kapasitas air disungai itu tidak memadai, kita pastikan hari ini yang kita tembel itu kemungkinan aman dengan air, yang kemudian agak rusak parah kita akan petakan dan kemudian betonisasi,” Ujarnya.

Dijelaskannya, Untuk pemeliharaan dan peningkatan mutu jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemkab Sidoarjo telah dianggarkan sekitar Rp 248 milyar. Namun anggaran tersebut sudah diploting untuk perbaikan jalan yang sudah direncanakan. Namun masih bisa dilakukan dengan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

“Harapannya PAK bisa cepat, Apalagi kami kemarin menangguhkan pembangunan gedung delapan lantai, ada sekitar 120 milyar dan ini cukup untuk dialokasikan pembangunan jalan,” Jelasnya

Dicontohkannya, Bahwa Kecamatan Sukodono menjadi salah satu kecamatan yang merespon dana PIWK dengan cepat. Hal tersebut di iringi kecamatan-kecamatan lain juga sudah melakukan hal yang sama. Seperti di Kecamatan Tulangan maupun Taman. Selain itu perbaikan jalan wajib “dieksekusi” dengan segera. Jangan sampai perbaikan jalan menunggu jalan terlanjur rusak parah.

“Ini (jalan) wajib dieksekusi dengan cepat, jangan sampai kemudian kasep (terlambat), anggarannya ada, eksekusinya lambat, jalan wes kadung jadi bubur semua, semakin lambat maka semakin sulit memulai dari mana, wes kadung rusak semua, terlanjur rusak semua, pasti bingung mulai dari mana perbaikannya,” Pungkasnya

Penulis : Jumain Agus, S
Editor    : Agus Dwi Cahyono

Previous articleDaging di RPH Krian Harus Bersih, Aman dan Halal
Next articleRazia Prokes, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan