Restrukturisasi Keuangan, PTPN Teken MAA dengan 6 Kreditur

Medan, PONTAS.ID – Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, telah menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amandement Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group. Pelaksanaan ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka panjang PTPN Group yang sedang berjalan, guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan.

Adapun para kreditur diantaranya, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Perjanjian ditandatangani Abdul Ghani dengan Direksi dari enam kreditur utama tersebut, hal ini disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku wakil Pemegang Saham PTPN III (Persero). Pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Mandiri Club, Jakarta, Jumat (29/1/2021),” kata Humas PTPN3, Ari Filiano kepada PONTAS.id melalui siaran pers, Sabtu (30/1/2021)

Ke enam Kreditur yang menandatangani MAA tersebut merepresentasikan, 68% dari total exposure kredit diterima PTPN Group. Adapun rincian total exposure tersebut yaitu, Bank Mandiri ± sebesar Rp12,3 triliun (30%), BNI ± Rp6,2 triliun (15%), BRI ± Rp6,1 triliun (14%), LPEI  ± Rp2,6 triliun (6%), Bank BCA ± Rp1,1 triliun (3%) dan BRI Agro ± Rp433 miliar(1%).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kreditur, juga atas dukungan dari pemerintah. Penandatangan MAA ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” Ucap Ghani dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta kemarin, Jumat (29/1/2021).

Ghani menambahkan, perjanjian MAA ini sebagai salah satu bentuk strategi Perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.

“MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan addendum atas tiap perjanjian kredit, yang berisi tentang kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditur untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group. Sehingga akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya,” tambahnya

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury selaku Wakil pemegang saham PTPN III yang menyaksikan acara tersebut menyampaikan, bahwa penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group. Hal ini salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group untuk bisa melakukan program restrukturisasi keuangan, sebagaimana rencana restrukturisasi lainnya yang akan dijalankan oleh PTPN Group.

“Saya hadir untuk memberikan dukungan kepada PTPN Group. Kami serius mengikuti program transformasi kedepannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” jelas Pahala.

Tidak hanya itu, menurut Pahala PTPN Group akan meningkatkan EBITDA dan cash flow perusahaan dengan melakukan berbagai strategi. Salah satunya operational excellence, yakni meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group serta peningkatan kinerja komoditas termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.

“Program ini termasuk restrukturisasi yang telah di tandatangani oleh para kreditur sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bagi PTPN Group dalam jangka panjang, saya berharap penandatanganan MAA pada saat ini akan diikuti oleh para kreditor lainnya guna membantu program transformasi keuangan PTPN Group,” pungkasnya.

Skema Transformasi

Abdul Ghani juga mengatakan, dengan mempertimbangkan potensi dan kinerja Anak Perusahaan, rencana tersebut dipisah menjadi 3 skema diantaranya Group Hijau, Group Kuning dan Group Merah.

Ia menjelaskan dalam menjalankan skema transformasi utang cashflow perusahan dalam tiap Group tersebut dianggap sebagai satu kesatuan dalam pemenuhan kewajiban bank. Skema Group hijau dan kuning memiliki eksposure kredit Rp33 triliun sedangkan Group merah dengan eksposure kredit Rp8 triliun.

“JADI Group hijau terdiri PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, Group kuning terdiri dari PTPN I, PTPN II, PTPN VI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, sedangkan Group merah terdiri dari PTPN VII, PTPN VIII dan PTPN IX,” tandasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleMiliki 1,12 Gram Sabu, Warga Teluk Nibung Terancam 20 Tahun Penjara
Next articleKecelakaan Tambang Mentawakan Mulia, 1 Korban masih Hilang