Jakarta, PONTAS.ID -Pihak Karantina Pertanian Tarakan terus berupaya melakukan pengawasan demi menjamin kesehatan masyarakat agar terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh konsumsi hewani.
Hal ini disampaikan oleh kepala Karantina Pertanian Tarakan drh. Akhmad Alfaraby dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Selasa (8/12/2020).
“Setiap media pembawa komoditas pertanian yang masuk dan keluar dari wilayah Provinsi Kalimantan Utara wajib melalui pemeriksaan karantina demi memberi rasa tenang dan jaminan kesehatan bagi masyarakat serta sebagai langkah preventif pencegahan penyakit, terutama yang bersifat zoonosis,” ujarnya
Dikatakannya, tercatat pada bulan November hingga awal Desember 2020, sebanyak 194 ekor kambing asal Pinrang masuk ke Nunukan.
“kambing asal Pinrang rutin masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara. Tingginya permintaan masyarakat untuk konsumsi daging kambing cukup tinggi,” imbuhnya
Kambing itu diangkut melalui kapal KM Thalia setiap minggunya. Selain itu konsumsi telur masyarakat juga kian meningkat, dengan banyaknya 208.450 kg telur yang masuk ke Kabupaten Nunukan.
Adapun tindakan karantina yang dilakukan yaitu pemeriksaan dokumen karantina dari daerah asal dan pemeriksaan fisik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan hasil dokumen lengkap dan sah serta seluruh hewan dinyatakan sehat dan bebas hama penyakit hewan karantina sehingga diterbitkan sertifikat pembebasan oleh pejabat karantina,” Pungkasnya
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak




























