Jakarta, PONTAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 8 Nopember 2020. Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota, salah satunya di kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kita terus awasi dan imbau seluruh warga yang datang ke kantor Lurah untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih saat mengantre,” kata Lurah Sungai Bambu, Sumarno saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Senin (16/11/2020).
Adapun Protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi yakni 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Terkait masih adanya warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) saat mengantre di depan kantor Lurah, petugas kata Sumarno akan langsung memberikan sanksi sosial.
“Yang tidak mengenakan masker kita beri sanksi sosial, seperti menyapu pekarangan kelurahan sungai bambu atau atau sanksi sosial lainnya,” imbuh Sumarno.
Selain warga dan pegawai wajib mematuhi Protokol Kesehatan, kawasan kantor kata Sumarno secara rutin didemprot disinfektan (disinfeksi) demi memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
“Tak hanya penyemprotan disinfektan, kita juga telah menyediakan tempat mencuci tangan dilengkapi sabun pembersih serta menyiagakan satu petugas di depan pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh bagi setiap orang yang masuk ke dalam area kantor,” imbuhnya.
Kemudian, untuk wilayah Sungai Bambu, setiap ada muncul kasus Covid-19, pihaknya kata Sumarno juga langsung melakukan disinfeksi di lingkungan rumah pasien positif terpapar Corona, sekaligus mengevakuasi ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sementara untuk keluarganya yang menjalankan isolasi mandiri di rumah kita berikan bantuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pantauan PONTAS.id di Kantor Lurah Sungai Bambu pada, Senin (16/11/2020), meski disediakan tempat pencuci tangan beserta sabun pembersih, namun, terlihat masih ada warga yang tidak mengenakan masker.
Penulis: Ahmad Rahmasyah /Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak



























