Tiga Kecamatan di Jakpus Usulkan Loksem Baru ke Sudin PPKUKM

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat ((Jakpus), Irwandi

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat ((Jakpus), Irwandi, mengatakan, dari 8 Kecamatan di wilayah Jakpus, 3 kecamatan diantaranya Kecamatan Menteng, Kemayoran, dan Cempaka Putih mengusulkan lokasi sementara (loksem) baru ke Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

“Ada 9 lokasi sementara yang diusulkan tiga camat, seperti Kecamatan Menteng ada empat titik loksem baru yang diusulkan, yaitu di Jalan Matraman Dalam, Jalan Kimia, Jalan Kebon Sirih Dalam, Gg Emerad dan Jalan Ciliman. Kecamatan Kemayoran mengusulkan loksem baru di Jalan Gunung Sahari 7a dan Jalan Garuda. Sedangkan, Kecamatan Cempaka Putih mengusulkan ada 3a titik lokasi, yakni di Cempaka Putih Barat 26, Jalan Cempaka Putih Tengah XXXII, dan di Jalan Letjen Soprapto,” jelas Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut, Irwandi menuturkan, usulan para camat mengenai loksem baru nantinya akan disurvei terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku oleh pertimbangan Pemkot Jakpus.

“Jika lolos, baru kita buatkan Surat Keputusan (SK) untuk ditanda tangani wali kota,” terangnya.

Ia berharap, keberadaan loksem pedagang dapat mendukung daya lingkungan yang tertata rapi dan nyaman. Adapun, penataan PKL loksem mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2015 tentang Penataan dan pemberdayaan PKL.

“Di Jakarta Pusat ada satu loksem yang dihapus, yaitu di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  karena adanya penataan Stasiun Kereta Api,” tandasnya

Sementara, Asisten Perekonomian Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, menjelaskan, usulan perpanjangan loksem yang telah masuk ke Sudin PPKUKM Jakpus hingga pertengahan Agustus 2020 tercatat ada 53 loksem dengan jumlah 3.149 kios. Menurutnya, usulan tersebut telah dipaparkan oleh para camat, Senin (19/10/2020) kemarin melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakpus.

“Mengenai usulan camat terhadap loksem baru, tim pertimbangan penataan lokasi PKL Jakpus akan melakukan survei dan mengkaji terlebih dahulu. Rencananya, tim akan melakukan survei Senin depan, yakni tanggal 26 Oktober 2020,” kata Ginting, yang notabone sebagai Ketua Tim Pertimbangan.

Penulis: Tajuli

Editor: Riana

Previous articleKampanye di Empat Desa, Cabup Zairullah Dengarkan Keluhan Warga
Next articleCegah Covid-19, Koramil Jayaloka Bagi-bagi Masker Gratis