Arus Balik, Pemkot Jakpus Siapkan Swab Test dan Isolasi Mandiri

Jakarta, PONTAS.ID – Aparatur kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT dan RW di Jakarta Pusat telah diinstruksikan turun melakukan pendataan terhadap warga pasca mudik lebaran.

Pendataan ini menyusul terbitnya Intruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan angka kasus Covid-19.

“Kami sudah mengintruksikan lurah untuk meminta Ketua RT/RW mendata seluruh warga yang kembali dari kampung halaman,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Sabtu (15/4/2021).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sekitar 1,2 juta jiwa warga Ibu Kota mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri.

Untuk itu, pendataan yang dilakukan ini bertujuan memastikan warga Jakarta Pusat yang kembali pascalebaran dalam kondisi sehat.

“Warga Jakarta Pusat yang baru pulang dari kampung halaman wajib mengikuti swab test (uji usap) dan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nantinya hasil pendataan dari tingkat RT/RW dilaporkan secara berjenjang ke kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat kota.

Jika ditemukan warga yang baru pulang dari kampung ternyata positif, tim gugus Covid-19 kelurahan segera melakukan penanganan dan tracing sehingga penyebaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Penulis: Heru Mindarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi Ledakan Covid-19 Pasca Lebaran, DPR: Jangan Abaikan Prokes
Next articleBanjir Satui, Tim JFR Boyong Bantuan Logistik dan Alat Keselamatan