Curi Sarang Burung Walet, Warga Tebingtinggi Babak Belur

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Nop (36), warga Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi, babak belur dihajar massa. Nop ditangkap warga lantaran diduga mencuri sarang burung walet, Jumat (7/8/2020) dini hari.

“Tersangka ditangkap saat mencuri sarang burung walet di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria milik Arifin Tahar (44), warga Lubuk Pakam ,” kata Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan pada wartawan, Sabtu (8/8/2020) siang.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah bambu 4 meter,
1 buah bambu 2 meter yang ujungnya terkait besi aluminium dan seutas tali tambang yang ujungnya terdapat jangkar besi,” katanya.

Ungkap Nainggolan, saat petugas ke lokasi, tersangka sedang dihajar massa. Selanjutnya, tersangka diamankan dengan kondisi wajah babak belur dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” pungkas Nainggolan.

Sementara korban, Arifin Tahar, pada petugas mengetahui sarang burung walet miliknya telah dimasuki maling, setelah dihubungi penjaga gedung sarang burung walet, Muhammad Toha (48).

Selanjutnya, sebelum ke Polres Tebingtinggi, korban pergi menuju bangunan sarang burung walet miliknya dan membuat laporan dengan Nomor: LP/334/VIII/2020, SU.RES TBG TINGGI/SPKT TT.

“Kepada tersangka, akan dipersangkakan Pasal Percobaan Pencurian Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dari KUHP,” tutup Nainggolan.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePendukung Pemerintah Sindir Ibas, Demokrat: Cerminan Kurang Budaya Literasi dan Meninggalkan Sejarah
Next articleBupati Sampaikan Raperda APBD Perubahan Musirawas 2020