Jakarta, PONTAS.ID – Proyek melalui lelang terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Jakarta Utara dengan anggaran Rp.1,7 miliar per paketnya mendapat sorotan.
Pasalnya, selain persoalan kredibilitas penyedia jasa (pemenang lelang), kegiatan ini juga tidak menampilkan secara transparan baik sasaran maupun target akhirnya.
“Kalau pengadaan 2018 belum saya. Coba ke pak Bilal karena yang tahu permasalahan tahun anggaran 2018-2019 hanya pak Bilal,” kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Hizkia Simarmata, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp menjawab PONTAS.id, Selasa, (14/7/2020).
Demikian juga saat ditanya terkait proses lelang, realisasi serta laporan hasil pekerjaan, Hizkia juga mengaku tidak tahu karena dirinya baru menjabat akhir tahun 2019 lalu.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Utara, yang bernama Bilal tidak berhasil ditemui.
Sebelumnya, salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Dimyati yang disebut-sebut mengetahui kegiatan pelelangan ini juga menolak berkomentar, “Bukan kapasitas saya untuk menjawab. Ke Kakan (Kepala Kantor) saja,” kata Dimyati.
Sebagai informasi, Triliunan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digelontorkan demi memberikan kepastian hukum atas kempemilikan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebab, PTSL menjadi salah satu program yang menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Presiden pun telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2018 tentang PTSL yang direncanakan tuntas hingga tahun 2025.
Penulis: Suwarto/Idul HM
Editor: Pahala Simanjuntak

























