Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur jam kerja menjadi 2 gelombang untuk wilayah Jabodetabek. Sejalan dengan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Pusat, PT KCI berharap berbagai lembaga, instansi pemerintahan dan dunia usaha dapat menerapkan sistem jam kerja bertahap bagi karyawannya.
“Jam kerja bertahap ini akan membuat perjalanan pekerja akan lebih aman baik saat pergi beraktivitas maupun saat kembali ke rumah karena physical distancing atau jaga jarak di transportasi publik lebih terjaga,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).
Anne mengatakan dengan pengaturan jam kerja secara bertahap, kapasitas moda transportasi akan lebih seimbang dengan kebutuhan masyarakat yang hendak menggunakannya. Tanpa pengaturan jam kerja ini, kata dia, physical distancing akan sulit untuk dijaga.
“Karena 70% pengguna KRL adalah pekerja yang mayoritas menggunakan KRL bersama-sama pada jam sibuk terutama di pagi hari sementara frekuensi perjalanan KRL saat ini sudah maksimum,” ucap Anne.
Pengaturan jam kerja bertahap sesuai rekomendasi Gugus Tugas yaitu untuk tahap 1 pekerja masuk pukul 07.00 WIB-07.30 WIB dan kembali pulang pada pukul 15.00 WIB-15.30 WIB. Sementara tahap 2 pekerja masuk pada 10.00 WIB-10.30 WIB dan kembali pulang di pukul 18.00 WIB-18.30 WIB akan membuat sebaran pengguna KRL lebih merata dan tidak terfokus pada jam-jam sibuk saja.
“Dengan sebaran yang lebih merata, antrean di stasiun dan potensi kepadatan juga dapat dikurangi,” katanya.
Anne mengatakan masa PSBB Transisi di DKI Jakarta membuat jumlah masyarakat yang kembali beraktivitas perlahan meningkat, seiring kembali dibukanya berbagai aktivitas perekonomian. Kebutuhan masyarakat untuk menggunakan KRL sebagai transportasi publik juga akan naik, namun sejumlah pembatasan dan protokol kesehatan tetap harus diikuti.
“Pada masa PSBB Transisi ini, PT KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari yang menggunakan 88 rangkaian kereta dengan waktu operasional pukul 04.00-21.00 dan tetap menerapkan physical distancing dengan kapasitas 74 orang per kereta,” katanya.
Dia menyebut khusus perjalanan KRL di lintas Bogor/Depok sebagai lintas dengan jumlah pengguna terbesar, pada jam sibuk pagi hari ada 124 perjalanan dengan jarak waktu antar kereta (headway) setiap 5 menit. Menurutnya, headway ini sudah maksimal sesuai kapasitas prasarana perkeretaapian yang tersedia.
“Kebutuhan pengguna yang terus bertambah harus beradaptasi dengan protokol kesehatan dan aturan pembatasan kapasitas yang ada. Pada Senin (8/6) lalu misalnya antrean pengguna di Stasiun Bogor terjadi pada pukul 05.00-08.00. Sementara untuk lintas Bekasi kami mengupayakan kapasitas angkut dengan menjalankan rangkaian 10 dan 12 kereta agar dapat mengangkut lebih banyak,” jelasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























