Pasar Jembatan Besi Teruskan Kebijakan Wajib Protokol Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Pengelola Pasar Jaya Jembatan Besi, Jakarta Barat terus melakukan upaya penerapan protokol kesehatan secara berkelanjutan.

Hal ini merujuk intruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid-1 hingga PSBB Transisi Fase-I yang mulai diterapkan per-awal Juni 2020 ini.

“Kita terapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disiease 2019) bisa tercapai,” jelas Kepala Pasar Jembatan Besi, Nasir saat ditemui PONTAS.id, di ruangannya, Senin (8/6/2020).

Pihaknya kata Nasir, secara teratur mengimbau para pengunjung dan pedagang untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik saat berinteraksi.

“Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di toko-toko yang ada di areal pasar jembatan besi,” papar Nasir.

Nasir, menambahkan, penerapan protokol kesehatan di areal pasar jaya jembatan besi dibantu juga oleh pihak Personil BKO TNI AL.

“Sejak merebaknya pandemi Covid -19 jumlah pengunjung pasar juga juga mengalami penurunan. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita kembali bisa produktif namun tetap sehat,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLagi, Dua Warga Sergai Positif Covid-19
Next articleLegislator Minta DKI Pertimbangkan Kebijakan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor