Tertabrak, Rahidin Meninggal di Rumah Sakit

Sergai, PONTAS.ID – Rahidin (20) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah, Serdang Bedagai (Sergai)meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalinsum (Jalan Lintas Sumateta) Medan – Tebingtinggi Km 45-46, Minggu (31/5/2020) dinihari.

Peristiwa ini dibernarkan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada wartawan siang tadi.

“Sepeda motor Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB yang dikendarai Rahidin datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi. Setibanya di TKP, stang sepeda motor korban menyenggol stang sepeda motor yang berada di depannya saat mencoba mendahuli,” jelas Basuni.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan. Secara bersamaan dari arah belakang datang sepeda motor yang melaju kencang dan menabrak korban,”Bukannya menolong, tetapi penabrak tersebut juga kabur setelah menabrak,” imbuhnya.

Korban kata Basuni mengalami luka robek dan patah terbuka di tulang kering kaki kanan, luka robek dan patah terbuka di bagian paha kaki sebelah kanan, luka robek dan patah pergelangan tangan kanan, luka memar di bahu sebelah kanan.

“Korban sempat di evakuasi ke RSU Trianda, Pasar Bengkel, namun meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sepeda motornya mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai,” pungkas AKP Agung Basuni.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePLN: Subsistem Gardu Induk Ungaran Sudah Kembali Normal
Next articleMinta Polri Tak Parno, IPW: Segera Bebaskan Ruslan Buton