Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Anggota DPD RI Tekankan Pengelolaan Air Terpadu di DIY

YOGYAKARTA, PONTAS.ID – Ketahanan air merupakan persoalan strategis DIY yang menyangkut hak dasar masyarakat, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan. Oleh sebab itu, pengelolaan air harus menjadi bagian dari strategi pembangunan DIY dan bukan sekadar program sektoral.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat menggelar rapat kerja dengan tema Ketahanan Air Untuk Pembangunan Berkelanjutan DIY: Sinergi Pusat dan Daerah dalam Menjamin Ketersediaan Air, Ketahanan Pangan, Pariwisata, serta Mitigasi Risiko Banjir dan Kekeringan.

“Air bukan hanya persoalan teknis dan infrastruktur, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Kita tidak boleh menunggu masyarakat mengalami krisis air, baru bergerak. Ketahanan air harus dibangun melalui perencanaan, pencegahan, dan pengelolaan yang berkelanjutan,” papar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut di Aula Gedung DPD RI DIY, Selasa (13/10/2026).

Anggota Komite II yang di antaranya menangani urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menyoroti permasalahan kekeringan di DIY menyusul pernyataan Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat kekeringan pada 20 Juli hingga 30 September 2026. Setidaknya, pemerintah daerah telah mendistribusikan 6,043 juta liter air bersih melalui 1.117 pengiriman tangki selama periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2026. Pengiriman dilakukan ke beberapa daerah di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, dan Sleman dengan Gunungkidul sebagai salah satu wilayah paling rentan.

“Dalam kondisi ini, distribusi air tangki menjadi penting untuk penanganan darurat, tetapi tidak boleh menjadi solusi yang terus berulang setiap musim kemarau. Dibutuhkan strategi jangka panjang berupa pembangunan tampungan air, sumur bor, konservasi mata air, pengembangan jaringan air baku, serta pemetaan desa yang tiap tahun membutuhkan bantuan air bersih agar penanganannya dapat direncanakan sebelum musim kemarau,” ungkap Gus Hilmy.

Di samping ancaman kekeringan, Gus Hilmy juga mengingatkan tantangan banjir musiman yang harus ditangani secara komprehensif dari hulu ke hilir, meliputi pengendalian sedimentasi, kapasitas drainase, tata ruang, serta pemeliharaan sungai yang terencana dan dilengkapi sistem peringatan dini. Selain itu, pertumbuhan sektor pariwisata yang membutuhkan pasokan air yang andal harus diselaraskan dengan prioritas konservasi lingkungan dan perlindungan sumber air, seperti halnya kasus pada Situs Payak di Piyungan, Bantul.

Di sisi lain, lanjut Gus Hilmy, ketersediaan air di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan pilar krusial bagi ketahanan pangan dengan luas baku sawah 67.027 hektare dan produksi padi 547,51 ribu ton pada 2025 yang menuntut rehabilitasi irigasi berorientasi manfaat nyata agar air sampai ke lahan petani.

Menanggapi agenda rapat, Plt. Kepala BBWS Serayu Opak (BBWSO), Parlinggoman Simanungkalit menyampaikan alokasi anggaran penanganan sumber daya air di Provinsi DIY. Total anggarannya mencapai Rp108,88 miliar. Di antaranya pembangunan Groundsill Srandakan Sungai Progo untuk mengurangi degradasi dasar sungai, proyek pengendali banjir untuk perlindungan kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), pengendalian banjir Kota Yogyakarta, pembangunan sumur bor untuk jaringan irigasi air tanah (JIAT) di kawasan AAU Sleman, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI), serta penanganan darurat normalisasi dan pemasangan bronjong pada sejumlah titik tebing kritis guna mengantisipasi daya rusak air dan ancaman banjir di wilayah DIY.

“Melalui berbagai penanganan infrastruktur strategis mulai dari pengendali banjir, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga sumur bor dan pengelolaan wilayah sungai, kami berkomitmen untuk terus sigap membangun negeri dan menghadirkan solusi nyata dalam menjaga ketahanan air serta mendukung pembangunan berkelanjutan di DIY,” ujarnya

Perwakilan DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono menyatakan tercatat ada 12 kapanewon yang berpotensi menghadapi krisis kekeringan pada musim kemarau 2026, dengan wilayah terdampak berat.

“Kekeringan terkonsentrasi di Tepus, Rongkop, dan Panggang, sementara wilayah Panggang mengalami kekeringan berulang serta Purwosari menjadi daerah rawan yang memerlukan bantuan air bersih di Kalurahan Giripurwo dan Giricahyo. Kondisi ini juga diperparah oleh sekitar 359 telaga yang belum berfungsi optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPRKP Gunungkidul tersebut menjelaskan bahwa perlu dilakukan pengerukan telaga guna meningkatkan kapasitas tampung air, serta pengembangan sumur bor atau sistem penyediaan air minum desa bagi wilayah yang belum tersentuh layanan PDAM. Menurutnya, penanganan kekeringan ini harus terintegrasi dengan berbagai program strategis lintas sektor guna memastikan ketersediaan pasokan air yang adil dan merata di seluruh wilayah DIY.

Selain ketahanan pangan dan mitigasi bencana, dari sisi pariwisata, pengelolaan air juga memegang peranan vital yang membutuhkan pasokan air andal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup sesuai arah kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2045.

“Kita ingin pariwisata tumbuh, ekonomi masyarakat bergerak, tetapi hak masyarakat atas air bersih tetap terlindungi,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata D.I. Yogyakarta Eling Priswanto.

Previous articlePLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan
Next articleSenator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas