Malang, PONTAS.ID – DPRD Kabupaten Malang, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2019 sudah disampaikan pada rapat paripurna pada Jumat (15/5/2020) kemarin.
“Untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan. Di mana hasilnya nanti merupakan rekomendasi terhadap LKPJ. Pansus keempat bidang tersebut telah melaporkan hasil kerjanya kepada dalam forum rapat paripurna Jumat kemarin,” terang juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, di Gedung DPRD Kabupaten Malang Senin (18/5/2020).
Pihaknya kata Faza juga telah memberikan beberapa catatan strategis serta telah menyiapkan rekomendasi di semua SKPD mulai dari bidang hukum, pemerintahan dan perundang-undangan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan insfrastruktur serta bidang kesejahteraan rakyat.
“Pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama kurun waktu 1 tahun,” terang dia.
Catatan strategis yang telah disiapkan lanjt Faza di antaranya, harapan agar Inspektorat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan pembinaan terhadap Perangkat Daerah yang terjadi temuan, dengan melakukan pemeriksaan reguler secara periodik.
“Adapun kendala di Inspektorat terkait kurangnya tenaga pemeriksa diharapkan Pemkab Malang ada solusi dan inovasi sehingga kekurangan tersebut dapat segera tercukupi,” imbuhnya.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diharapkan membuat inovasi program kerja sehingga dalam penegakan hukum di Kab Malang lebih maksimal, utamanya dalam penegakan Perda sehingga kabupaten Malang bebas dari pengamen, pengemis dan anak jalanan.
Kemudian, pendapatan daerah tahun 2019 meski meningkat 100,45 persen kata Faza masih diperlukan upaya berbagai pihak perangkat daerah, untuk berkolaborasi dalam meningkatkan potensi sumber pendapatan daerah yang dapat menjadi kekuatan baru perekonomian lokal.
“Secara umum kinerja badan pendapatan Daerah sudah bagus tetapi perlu untuk di tingkatkan lagi, capaian PAD perlu peningkatan baik ekstensivikasi maupun intensifikasika karena rata-rata kontribusi PAD terhadap pendapatan total sebesar 15,30 persen masih kecil dibandingkan dengan tingkat nasional sebesar 20 persen,” paparnya lebih jauh.
DPRD juga mengharapkan realisasi proses legalisasi 2.571 unit aset Pemkab Malang, mengingat dalam banyak aset pemerintah berpindah kepemilikan menjadi milik pribadi.
“Proses legalisasi ini kami tekankan diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati agar tidak menjadi beban,” tegasnya.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, DPRD kata Faza menekankan agar Bupati Malang, Sanusi mengevaluasi beberapa program pembangunan prioritas serta bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan sebelum menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang.
“Namun, secara keseluruhan DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Pemkab Malang sepanjang tahun 2019. Mudah-mudahan selalu ada peningkatan dalam berprestasi, mensejahterakan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak




























