Petani Trenggalek Terima Pupuk NPK ‘Gratis’ dari Kementan

Trenggalek, PONTAS.ID – Pupuk bantuan jenis NPK yang dibagikan kepada petani di kabupaten Trenggalek dari Kementerian Pertanian tidak dipungut biaya alias gratis.
“Bantuan pupuk itu gratis!” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Didik Susanto, Selasa (22/12/2020)

Ketika ditanya apakah boleh bantuan pupuk itu diperjual belikan orang nomor satu di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek ini juga melarang, “Kalau dari kami tidak ada kebijakan seperti itu. Artinya, ya gak boleh (diperjual belikan),” katanya.

Diterangkan Didik, Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada tahun ini telah menerima bantuan pupuk NPK sejumlah 540 ton dari Kementerian Pertanian.

Bantuan tersebut telah di distribusikan pada 136 Poktan (Kelompok Tani) yang berada di 12 Kecamatan dalam seminggu terakhir. Sementara dua kecamatan lainnya yakni Watulimo dan Pogalan tidak mendapatkan bantuan.

Masih menurut Didik, rata rata setiap Poktan mendapat bantuan pupuk 2 ton dengan rincian per hektar dialokasikan dua kwintal pupuk.

“Selain mendapat bantuan pupuk, petani di Trenggalek juga mendapat bantuan berupa pestisida dan bibit secara gratis juga dari Kementrian Pertanian,” pungkasnya.

Penulis: Saelan
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDorong Wirausaha, Disnaker Blitar Latih Petani Milenial
Next articleTim Gabungan Tiga Pilar Kebon Kacang Gelar Opstibmask