Jakarta, PONTAS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif listrik di tengah wabah (pandemik) virus Korona (Covid-19). Penurunan tarif yang diusulkan turun minimal Rp100 per kWh selama 6 bulan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, wabah virus corona secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.
Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.
Terkait dengan hal itu, YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA. Saat ini, struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh.
“Kami mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah,” papar Tulus, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Terlebih, harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
“Diharapkan, dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona,” tuntasnya.
Penulis: Riana
Editor: Luki H




























