DPR Minta Pemerintah Kaji Penghentian Program BST

Masyarakat Mendapatkan BST Senilai Rp 300.000 dari Pemerintah
Masyarakat Mendapatkan BST Senilai Rp 300.000 dari Pemerintah

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Pemerintah dapat mengkaji dan melakukan evaluasi terhadap keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan  penghentian program Bantuan Sosial Tunai  (BST) kepada masyarakat bawah pada akhir April 2021, Dengan alasan tidak mendapat anggaran lebih dan situasi pandemi covid-19 di Tanah Air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

“Situasi ekonomi di tengah pandemi covid 19 saat ini masih lesu, masyarakat kecil tentunya masih sangat membutuhkan dan mengharapkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya, Jumat (2/4/2021).

Lebih lanjut, Azis menyarankan agar Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan.

“Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memperpanjang program BST yang akan berakhir April 2021. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini itu tidak mendapat anggaran lebih, dan situasi pandemi Covid-19 di tanah air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleDPR Dukung Pengembangan EBT oleh PT INTP
Next articleDPR Minta Pemerintah Segera Duduk Bersama soal Vaksin Nusantara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here