DPR Dukung Pengembangan EBT oleh PT INTP

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi VII DPR RI mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dengan pengelolaan sampah dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dilakukan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dengan tetap melihat keberlanjutan PLTS yang dibangun.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mendukung ketersediaan energi untuk semua kilang-kilang di pabrik semen yang dikelola oleh PT INTP.

“Komisi VII DPR RI mendukung ketersediaan energi untuk semua kilang-kilang di  pabrik-pabrik semen yang dikelola oleh INTP, juga untuk ketersedian energi listrik tersebut,” kata Ramson, usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, di Pabrik Citeureup, Bogor, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (2/4/2021).

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendukung permohonan Dirut PT INTP kepada PT Pertamina EP untuk pengurangan biaya/ cost gas menjadi 6 dollar AS per MMBTU sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Pasalnya PT INTP memerlukan cost yang besar atau investasi yang besar untuk pengembangan dari industri semen.

Ramson menambahkan, Komisi VII DPR RI mendapatkan temuan bahwa penanganan reklamasi pasca tambang oleh PT INTP di Cirebon, Jawa Barat, sangat tidak baik. Untuk itu pihaknya memberikan rekomendasi kepada PT INTP untuk memperbaiki penanganan reklamasi pascatambang di daerah Cirebon.

Selain itu, kata legislator dapil Jawa Tengah X tersebut, Komisi VII DPR mendukung peran PT INTP dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan membangun komunikasi yang baik dengan karyawan dan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya untuk meningkatkan kinerja PT INTP .

Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), Ramson mengatakan, Komisi VII DPR mendukung penyelesaian pembahasan RUU itu sebagai payung hukum pelaksanaan EBT di Indonesia.

“Konsen dengan pengembangan energi baru terbarukan, jadi kita mendukung untuk segera diselesaikannya pembahasan RUU EBT ini,” tutup Ramson.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleESDM: SOP Pengelolaan FABA Masuk Tahap Finalisasi
Next articleDPR Minta Pemerintah Kaji Penghentian Program BST

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here