Menteri BUMN: Divonis Bebas, Nama Sofyan Basir Terehabilitasi dengan Sendirinya

Sofyan Basir Menangis Harus Usai Divonis Bebas Hakim Tipikor
Sofyan Basir Menangis Harus Usai Divonis Bebas Hakim Tipikor

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku akan mereview proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, menyusul dibebaskannya status Sofyan Basir sebagai tersangka korupsi.

“Saya rasa nanti saya mesti review dulu kan ada 142 perusahaan tambah anak cicit bisa 600-an,” beber Erick, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Lebih jauh, soal kemungkinan Sofyan Basir mejadi Bos PLN lagi, Erick mengatakan, semuanya tergantung kepada putusan Tim Penilaian Akhir (TPA). Adapun, TPA bos BUMN sendiri diketuai oleh Presiden Joko Widodo langsung.

“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA, karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” tandas dia.

Menurut Erick, dengan dibebaskannya Sofyan Basir, maka dengan sendirinya namanya bersih. Karenanya, sambung dia, Sofyan Basir pun seharusnya memenuhi kualifikasi sebagai Bos BUMN lagi seperti PLN.

“Dengan ini tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleBPS: Dari 100 Angkatan Kerja, Terdapat 5 Penganggur
Next articleATR/BPN Targetkan 10 Kota di Indonesia Lengkap Tahun 2020