Sergai, PONTAS.ID – Sejumlah barang bukti kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai), terdiri dari beberapa unit dam truk dan bis berukuran besar saat ini terparkir di jalan umum persis depan Gedung DPRD Sergai, di Sei Rampah, Jumat (25/10/2019). Padahal, pada Senin lusa, akan dilaksanakan pelantikan Anggota DPRD Sergai 2019-2014.
“Yang sangat mengganggu adalah soal parkir kenderaan dan pemandangan dari jalan umum. Pelantikan DPRD merupakan acara yang penting,” ucap salah seorang staff Sekretariat DPRD Sergai.
Terpisah, Sekretaris Dewan DPRD Sergai, Suprin mengakui hal ini akan mengganggu proses pelantikan. Ia pun berharap Pihak Sat Lantas Polres Sergai dapat memindahkan barang bukti tersebut, “Karena juga menutup kantor DPRD Sergai jika dilihat dari jalan lintas,” katanya.
Pelantikan anggota DPRD ini kata Suprin, akan dilantik oleh Ketua PN Sergai mewakili Ketua Mahkamah Agung. “Tak tertutup kemungkinan tamu-tamu yang akan hadir ada dari Provinsi Sumut. Kabarnya Gubsu Edy Rahmayadi dan Anggota DPRD Sumut juga akan jadir, selain keluarga anggota DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP M Haris saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan memindahkan kenderaan tersebut, “Siap, kita bakal geser,” ucapnya singkat menjawab wartawan melalui alpikasi perpesanan WhatsApp.
Pernyataan Haris ini berbeda dengan Kanit Laka, Iptu Syawaluddin, “Lokasi parkir barang buktt di dalam sudah penuh. Semoga tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya singkat.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak



























